Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa industri musik Indonesia tengah bergerak ke arah yang lebih modern dan tertata.
Dengan digitalisasi sistem royalti seperti DDL, Piyu dan AKSI berharap para pencipta lagu—baik yang aktif maupun yang sudah tiada—tetap mendapat tempat terhormat di tengah gempuran industri musik digital masa kini.