Rp200 Miliar vs Rp504 Miliar, Mediasi Nikita Mirzani–Reza Gladys Berakhir Tanpa Jalan Tengah

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 08:10 WIB
Dokter Reza Gladys sebut ditahannya Nikita Mirzani bukanlah hal yang ia mau (Tangkapan layar youtube Intens investigasi)
Dokter Reza Gladys sebut ditahannya Nikita Mirzani bukanlah hal yang ia mau (Tangkapan layar youtube Intens investigasi)

INSIBERNEWS - Upaya damai antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam sengketa perbuatan melawan hukum kembali buntu. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2025) berjalan panas setelah kedua belah pihak kompak menolak proposal yang diajukan lawannya.

Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, membenarkan bahwa pihak Reza tidak sepakat dengan tawaran damai yang diajukan kliennya. Nikita disebut mengajukan proposal senilai Rp200 miliar sebagai bentuk penyelesaian.

Baca Juga: Korban Bullying dan Broken Home, Polisi Beberkan Sejumlah Faktor Anak Rentan Terlibat Jaringan Terorisme

“Mereka menolak proposal yang diajukan para penggugat, yaitu Rp200 miliar,” ujar Marulitua seusai sidang, menegaskan bahwa negosiasi belum menemukan titik temu.

Di sisi lain, tim hukum Reza Gladys justru mengajukan angka yang jauh lebih besar. Surya Batubara, kuasa hukum Reza, menyampaikan bahwa mereka menawarkan proposal damai sebesar Rp504 miliar—nilai lebih dari dua kali lipat dari yang diajukan Nikita.

Baca Juga: Wanita 50 Tahun asal Jepang Resmi Didakwa usai Cium Paksa Jin BTS di Acara Fanmeet

“Kami sudah mengajukan proposal Rp504 miliar. Jika ingin damai, selisihnya harus dikembalikan kepada kami,” kata Surya.

“Yaitu Rp304 miliar,” lanjutnya, menyebut angka yang langsung memicu reaksi keras dari pihak lawan.

Pihak Nikita menilai permintaan tersebut tak masuk akal dan tidak berdasar. Menurut mereka, syarat yang diajukan pihak Reza bukan hanya berlebihan, tetapi juga tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Blak-Blakan Istri Pertama Habib Bahar Bin Smith Sentil Helwa Bachmid

Karena belum ada kompromi yang tercapai, majelis memutuskan untuk kembali menggelar mediasi lanjutan pada Selasa, 25 November 2025 mendatang. Kedua belah pihak diharapkan hadir kembali dan membawa itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan.

Sementara itu, Marulitua mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah persyaratan administratif agar Nikita bisa hadir dalam pertemuan berikutnya.

Kondisi ini membuat proses sedikit lebih rumit karena Nikita kini sedang menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu terkait kasus pemerasan melalui ITE.

Baca Juga: Sony Pictures Siap Bawa Labubu ke Layar Lebar, Boneka Imut-Seram Asal Tiongkok Jadi Film Keluarga

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X