Tak Gentar! Ashanty Tempuh Jalur Hukum Sengketa Tanah Warisan Ayah di Depok

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 20 September 2025 | 12:00 WIB
Ashanty lawan pembangunan di tanah warisan ayahnya yang masih sengketa. (@ashanty_ash)
Ashanty lawan pembangunan di tanah warisan ayahnya yang masih sengketa. (@ashanty_ash)

INSIBERNEWSPenyanyi Ashanty meluapkan kekecewaannya setelah mengetahui lahan warisan ayahnya di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat, dibangun oleh pihak developer meski statusnya masih dalam sengketa hukum.

Istri Anang Hermansyah itu menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam dan siap memperjuangkan hak keluarga.

Permasalahan bermula ketika muncul seorang pria yang mengaku juga memiliki surat kepemilikan atas lahan tersebut.

Baca Juga: Pertamina Siapkan Base Fuel untuk SPBU Swasta, Dorong Kualitas BBM di Indonesia

Kondisi ini menimbulkan adanya dua sertifikat berbeda atas tanah yang sama, sehingga memicu sengketa panjang.

Ashanty mengaku sempat beritikad baik dengan menawarkan solusi agar kedua belah pihak tidak dirugikan.

“Kalau memang kita sama-sama punya surat, ayo cari solusi bersama. Aku enggak mau menang sendiri, yang penting ada keadilan,” ujarnya saat ditemui di Depok, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga: Gus Ipul Ungkap Mutakhirnya Data Bansos: 1,9 Juta Penerima Tak Lagi Layak Karena Digunakan untuk Judol

Upaya penyelesaian sempat dilakukan selama bertahun-tahun. Papa sambung hingga kakak-kakaknya ikut turun tangan untuk melakukan mediasi.

Namun, bukannya menemui titik terang, Ashanty justru kaget ketika mengetahui lahan itu tiba-tiba dijual ke developer.

“Awalnya semua serba ditunda-tunda, tapi tiba-tiba tanahnya dijual saja. Itu yang bikin kita kaget,” ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Sabtu 20 September 2025: Hujan Lokal dan Cerah Bergantian

Kekecewaan Ashanty semakin memuncak setelah mengetahui pihak developer mulai membangun di atas tanah tersebut, meski mereka sudah tahu ada sertifikat ganda.

Bahkan, menurut keterangan penjual, lahan itu belum dibayar lunas dan hanya diberikan uang muka (DP) dalam jumlah kecil.

“Sekarang developer main bangun seolah enggak peduli. Aku enggak akan diam,” tegas Ashanty.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Energi Terbarukan untuk Tekan Subsidi Listrik Tanpa Bebani Warga

Ashanty mengaku pernah bertemu langsung dengan pihak developer untuk mencari solusi, namun niat baik itu tak direspons sebagaimana mestinya. Pembangunan tetap dilanjutkan, membuatnya yakin tidak ada itikad baik.

“Kalau sudah tahu tanahnya bermasalah tapi masih dibangun, itu artinya enggak ada niat baik. Sampai sekarang pun enggak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Bagi Ashanty, perjuangan ini bukan sekadar soal harta. Ia pernah kehilangan salah satu aset tanah warisan ayahnya di masa lalu karena tidak diurus, dan kini ia tidak ingin sejarah itu terulang.

Baca Juga: Persebaya Raih Kemenangan Tipis 1-0 Lawan Semen Padang, Bruno Moreira Jadi Penentu di GBT

“Dulu aku masih muda, enggak ngerti cara menggugat. Akhirnya tanah itu hilang begitu saja. Sekarang aku enggak mau kecolongan lagi,” katanya.

Lebih dari itu, tanah di Cinangka tersebut menyimpan kenangan indah bersama almarhum ayahnya.

Menurutnya, lahan itu adalah saksi bisu masa kecilnya yang penuh kebersamaan dengan sang ayah.

Baca Juga: Konflik Memanas Lagi, Israel Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan

“Banyak sekali kenangan indah aku sama almarhum ayah di tanah itu. Makanya aku merasa harus menjaga dan memperjuangkannya,” tambahnya.

Kasus ini semakin disorot publik karena diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah, yang kerap memanfaatkan celah sertifikat ganda dan transaksi tidak jelas untuk merampas aset masyarakat.

Setelah hampir empat tahun gagal dalam mediasi, Ashanty kini menempuh jalur hukum dengan harapan hak keluarganya bisa dipulihkan.

Baca Juga: Hasilkan Omzet Miliaran, Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Jangkau Pasar Eropa

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X