INSIBERNEWS - Dalam pertandingan PSM Makassar melawan Persebaya Surabaya Jumat malam, Dejan Tumbas mendapatkan kartu kuning.
Hukuman tersebut diberikan setelah wasit menganggap Dejan Tumbas melakukan pelanggaran pada menit 42.
Dejan Tumbas menjadi satu-satunya pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Lantas siapakah Dejan Tumbas? Berikut ini biodata Dejan Tumbas yang mendapatkan kartu kuning melawan PSM Makassar di BRI Liga 1 2025:
Nama Populer: Dejan Tumbas
Tempat Kelahiran: Krivaja, Serbia
Tanggal Lahir: 5 Agustus 1999
Baca Juga: Harta Kekayaan yang Dimiliki Imam Hasyim Menurut LHKPN: Apakah Punya Hutang?
Umur: 25 Tahun
Tinggi Badan: 1,87 m
Posisi: Penyerang
Kaki Dominan: Kanan
Klub Saat Ini: Persebaya Surabaya
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Meki Nawipa dan Deinas Geley, Pemimpin Baru Papua Tengah
Harta Kekayaan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Sang Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ada Catatan Hutang?
Buruan Cek Sekarang! Ini Harta Kekayaan Joko Sarwono yang Kini Resmi Jadi Wakil Bupati Tuban
Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung Terpilih: Tanah dan Bangunan Senilai....
Menjalin Kerjasama dengan Vietnam, Prabowo Yakin RI Bisa jadi Penyumbang Pangan Dunia