Meski telah mengungkap temuan tersebut, KPK menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan meminta keterangan dari Syah Afandin mengenai asal-usul kepemilikan logam mulia tersebut.
Selain itu, KPK juga akan menggandeng lembaga dan ahli yang memiliki kompetensi untuk memastikan apakah logam yang ditemukan benar merupakan platinum asli.
Proses verifikasi tersebut akan melibatkan pihak yang memiliki kemampuan melakukan pengujian terhadap logam mulia, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipastikan secara ilmiah.
Hingga kini, asal-usul 55 kilogram platinum yang ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat masih menjadi bagian dari penyidikan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Syah Afandin. ***