nasional

Resmi Gantikan Arsjad Rasjid, Berikut Pro Kontra Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin

Senin, 16 September 2024 | 11:34 WIB
Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin yang Baru Resmi Gantikan Arsjad Rasjid (x /@brownsgrboba)

Merujuk pada pasal tersebut, Nurdin menegaskan klausul itu mengharuskan Ketum Kadin wajib menjaga independensi Kadin.

"Aspirasi penggantian Arsjad sebagai Ketua Umum bukan proses tiba-tiba. Aspirasi ini sudah terbentuk di Bawah sejak empat bulan lalu," pungkasnya.

Pihak Arsjad Rasjid Menyebut Munaslub Menyalahi AD/ART Kadin

Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan upaya menggelar Munaslub melanggar AD/ART, pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi, bahkan merugikan iklim dunia usaha nasional.

Baca Juga: Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berkunjung ke Pasar Soekarno Sukoharjo, Pedagang dan Pembeli Sambut Gembira

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menilai upaya Munaslub telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin.

"Kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia, sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka dalam pernyataan di laman resmi Kadin Indonesia, pada Jumat, 13 September 2024.

Eka juga menjelaskan Arsjad Rasjid merupakan Ketum Kadin Indonesia terpilih dengan masa bakti 2021 hingga 2026.

Baca Juga: Ada Dampak Berbahaya dari Kebijakan Pemerintah Legalkan Ekspor Pasir Laut, Apa?

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan Bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia, sejak 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Eka mengklaim Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya.

Baca Juga: Sampai Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berlangsung? Ternyata Batasnya....

Pelanggaran itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan pihak terkait.

Selain itu, permintaan untuk penyelenggaraan Munaslub harus diajukan oleh minimal setelah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

Halaman:

Tags

Terkini