nasional

Jelang Pilkada Serentak oleh KPU Berikut Pengertian Serta Jadwal Pelaksanaan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:44 WIB
Kenali apa itu Pilkada dan jadwal pelaksanaannya (Istimewa)

Proses ini berlangsung dengan penuh keamanan dan kerahasiaan untuk memastikan hasil yang adil. Setelah pemungutan suara, hasilnya akan dihitung dan diumumkan oleh KPU.

Pilkada merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif dan pengembangan di daerah mereka.

Baca Juga: Blak-blakan! PDIP Ungkap Anies Baswedan Tak Bisa Maju Pilkada Jawa Barat Karena Dijegal Mulyono

Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada proses pemilihan itu sendiri, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan wilayah mereka.

Dengan pemilihan yang cermat, diharapkan pemimpin yang terpilih dapat mengatasi berbagai tantangan dan mewujudkan kemajuan untuk daerahnya.

Dilansir InsiberNews dari laman KPU (31/8/2024), berikut adalah jadwal tahap pelaksanaan Pilkada :

Baca Juga: Sering Sakit Kepala atau Migrain? Kenali gejalanya!

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini