INSIBERNEWS-Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir (La Kai) dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Sehingga seluruh kegiatan dimasyarakat, seperti khitan, menamakan bayi dan juga pernikahan suku mbojo Bima melakukan ritual khusus sebelum naik ranjang sesuai tuntunan dan aturan ajaran agama Islam.
Dalam adat pernikahan suku Bima umumnya mereka mengikuti beberapa tahap sesuai dengan tuntunan agama. Karena mayoritas masyarakat Bima adalah memeluk agama Islam, maka tuntunan adat pernikahannya mengikuti tuntunan dan syari’at Islam.
Penasaran, apa saja ritual khusus yang dilalui pasangan pengantin suku mBojo-Bima sebelum naik ranjang? Berikut tahap-tahap yang harus dilaluinya :
Tahap Palinga
Tahap ini merupakan tahap pencarian calon istri, bila sudah mendapatkannya pihak keluarga laki-laki akan mengirimkan utusan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak perempuan.
Tahap Peminangan
Sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak, rombongan pihak laki-laki mendatangi pihak keluarga perempuan untuk meminang, serta menentukan pernikahannya.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Tangerang Membawa Sejumlah Sajam Hendak Tawuran, Diamankan Polisi
Malam Peta Kapanca
Setelah itu, sehari sebelum diselenggarakan akad nikah, diadakah Upacara Malam Kapanca, yaitu pemberian daun pacar atau inai kepada calon pengantin.
Akad Nikah
Usai pemberian daun pacar, maka keesokan harinya diselenggarakan lah acara akad nikah. Rombongan pihak laki-laki mendatangi keluarga pihak perempuan untuk diselenggarakan akad nikah.