nasional

Jelang HUT ke-33, Kota Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:24 WIB
Jelang HUT ke-33, Kota Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (Istimewa)

INSIBERNEWS - Menjelang peringatan HUT ke-33, Pemerintah Kota Tangerang menerima Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Perwakilan Provinsi Banten Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan hasil penilaian dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang H. Sachrudin di Patio Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/02/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah serta perwakilan unit layanan yang menjadi objek penilaian.

Baca Juga: Tega! Motor Korban Kecelakaan di Jogja Hilang Dibawa Kabur Orang yang Ngaku Bantu Antar ke Rumah Sakit

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa opini tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Opini yang kami terima hari ini bukan sekadar predikat. Ini adalah bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai standar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, pelayanan publik tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif. Menurutnya, kualitas pelayanan harus diukur dari kemudahan akses, kecepatan proses, kepastian waktu, hingga transparansi biaya.

Baca Juga: Beda Dari Selebritas Lain, Tasya Farasya Ungkap Pernah Tolak Spil Skincare Halo Kakak

"Kami terus mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa pelayanan bukan hanya soal sistem atau aplikasi, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, tanpa dipersulit, dan tanpa pungutan liar," katanya.

Sachrudin juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Ia menilai, mempertahankan kualitas jauh lebih sulit dibanding meraih predikat.

"Yang lebih penting adalah konsistensi. Kami tidak ingin capaian ini berhenti di sini. Setiap rekomendasi dan catatan harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Gaet Investor Global di AS, Komitmen Investasi Masuk ke Energi Terbarukan, Infrastruktur, dan AI

Sementara itu, Fadli Afriadi menjelaskan bahwa sistem penilaian tahun 2025 mengalami transformasi. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada kepatuhan standar pelayanan, kini penilaian juga mengukur kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman, termasuk pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi yang telah diterbitkan.

Ia menambahkan, terdapat tiga unit layanan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial.

Halaman:

Tags

Terkini