INSIBERNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman keuangan syariah di kalangan pengusaha mikro, terutama perempuan dari kelompok prasejahtera.
Melalui program bertajuk Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah atau SICANTIKS, OJK menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) guna menjangkau komunitas akar rumput yang selama ini menjadi fokus pendampingan usaha mikro.
Baca Juga: Modantara Ingatkan Pentingnya Kebijakan Bijak bagi Masa Depan Ojol dan Kurir Digital
Program ini digelar di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, dan menjadi sarana penguatan kapasitas literasi keuangan syariah, khususnya bagi para pendamping UMKM perempuan.
Para Account Officer (AO) dari PNM, yang dikenal sebagai garda depan pemberdayaan usaha ultra mikro di berbagai pelosok Indonesia, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam sesi pelatihan serta diskusi selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Uang Bantuan KJMU Akhirnya Cair! Mahasiswa Jakarta Bisa Lega Bayar Kuliah dan Hidup Lebih Tenang
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyambut baik program ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis yang memperkuat peran para AO. "Kami bersyukur bisa terlibat dalam program ini.
AO kami selama ini mendampingi lebih dari 21,9 juta nasabah di seluruh Indonesia, mayoritas adalah ibu-ibu pelaku usaha mikro.
Dengan literasi syariah yang lebih kuat, kami yakin proses pemberdayaan ekonomi mereka akan semakin cepat dan berkelanjutan," ujar Arief pada Sabtu (17/5/2025) di Palembang.
Baca Juga: Minum Kopi Saat Hamil, Bolehkah? Ini Dampaknya bagi Ibu dan Janin
Arief juga menuturkan bahwa hingga tahun ini, total pembiayaan yang disalurkan PNM telah mencapai Rp45,2 triliun, dengan 74 persen portofolionya berbasis prinsip syariah. Ia menilai, data ini menunjukkan bahwa pendekatan syariah tidak hanya relevan, tetapi juga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan semangat inklusi keuangan yang adil.
Baca Juga: TNI Diundang Parade di Paris, Prabowo Hadiri Bastille Day atas Undangan Khusus Macron
Sementara itu, Kepala Eksekutif OJK untuk Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi aktif PNM.
Menurutnya, kolaborasi ini mampu menjangkau langsung perempuan pengusaha mikro yang selama ini kerap luput dari layanan keuangan formal.