INSIBERNEWS - Kabar mengenai pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Presidential Communication Office (PCO) sempat ramai jadi perbincangan.
Diketahui Hasan Nasbi sudah memasukkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 lalu. Namun, ia kembali terlihat dalam sidang kabinet pada 5 Mei 2025 dan terungkap bahwa Hasan Nasbi tetap memimpin PCO.
Menyikapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sekaligus Juru Bicara Presiden mengungkapkan alasan di balik Presiden Prabowo tetap mempertahankan Hasan Nasbi.
Baca Juga: Usai Cerai dan Pindah ke Bali Tengku Dewi Batasi Hubungannya Dengan Andrew Andika
“Pasti beliau punya pertimbangan, ya,” ucap Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025.
“Presiden melihat kontribusi beliau dari awal dan itu menjadi alasan utama untuk menolak pengunduran diri,” imbuhnya.
Dinyatakan oleh Prasetyo bahwa untuk menolak pengunduran itu adalah hak prerogatif yang dimiliki oleh Prabowo sebagai Presiden.
Baca Juga: Menjadi Pengganti Paus Fransiskus, Ini Arti Nama Leo XIV, Nama Baru Paus Terpilih Robert Prevost
“Itu hak prerogatif presiden, sangat wajar jika beliau meminta Hasan tetap menjalankan tugasnya,” ujarnya.
“Pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap Pak Hasan Nasbi,” kata Prasetyo. Prasetyo lantas mengatakan bahwa menarik kembali Hasan Nasbi untuk berkantor sebagai Kepala PCO sesuai perintah Presiden adalah hal yang wajar.
“Jadi, memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja,” tandasnya.***