INSIBERNEWS - Drama donasi Rp 1,3 miliar kembali memanas. Agus Salim, korban penyiraman air keras, menyatakan ketidakpuasannya setelah dana donasi yang awalnya diberikan untuk biaya pengobatannya dialihkan kepada 10 ribu warga korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tidak hanya kecewa, Agus bahkan menggandeng kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Diduga jadi Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai, Apa Itu Lavender Marriage?
Menurut kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, donasi yang dikumpulkan oleh yayasan milik Teh Novi sebenarnya diperuntukkan bagi Agus. Namun, keputusan sepihak untuk menyalurkan dana tersebut ke warga NTT dianggap tidak adil.
Rizaldi bahkan menuduh para penerima bantuan tersebut terlibat dalam dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak yayasan dan Denny Sumargo.
“Dana itu seharusnya milik klien kami untuk pengobatan mata. Ini adalah hak yang dialihkan tanpa persetujuan,” tegas Rizaldi.
Sementara itu, Denny Sumargo, yang disebut-sebut dalam polemik ini, tidak tinggal diam. Dalam unggahan di Instagram Stories-nya, Denny memberikan pernyataan tegas untuk membela warga NTT.
Baca Juga: Taylor Swift Tunjukkan Solidaritas, Sumbang Dana untuk Korban Kebakaran di Los Angeles
Ia meminta masyarakat di NTT agar memberikan posisi terdepan baginya untuk melindungi mereka dari ancaman hukum Agus Salim.
“Saudaraku di NTT, siapkan tempat paling depan buat gue!” tulis Denny, menunjukkan dukungannya.
Keputusan Teh Novi dan yayasannya untuk mengalihkan dana donasi awalnya dipicu oleh polemik yang berkembang seputar penyaluran bantuan.
Dalam situasi ini, yayasan merasa bahwa uang tersebut lebih mendesak untuk membantu ribuan korban bencana alam di NTT yang mengalami kerugian besar.