INSIBERNEWS - Kasus dugaan plagiarisme melibatkan penyanyi internasional Adele memasuki babak baru.
Seorang hakim Brasil memerintahkan penghentian global distribusi lagu Adele yang berjudul "Million Years Ago", setelah lagu tersebut dituduh menjiplak karya samba klasik Mulheres milik komposer ternama Brasil, Toninho Geraes.
Baca Juga: Armor Toreador Suami Intan Nabila Yang Lakukan KDRT Divonis 6 Tahun Penjara
Dalam keputusannya, hakim meminta Sony Music dan Universal Music, sebagai label yang menaungi Adele, untuk segera menghentikan semua bentuk distribusi lagu tersebut di berbagai platform musik.
Tak hanya itu, kedua label ini juga diancam denda sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 12 juta setiap kali pelanggaran terjadi. Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk melindungi hak cipta komposer Brasil di ranah internasional.
Toninho Geraes, melalui kuasa hukumnya, juga menuntut ganti rugi sekaligus meminta agar namanya dicantumkan sebagai salah satu penulis lagu. Ia merasa karya musiknya telah diambil tanpa izin dalam lagu Adele yang dirilis pada 2015 silam.
Proses hukum ini pun menjadi perhatian besar, terutama di Brasil, karena dianggap sebagai momentum penting dalam melindungi keaslian karya seni lokal.
Meski demikian, pihak Sony Music dan Universal Music masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Hingga kini, baik Adele maupun pihak label belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan pengadilan Brasil tersebut.
Baca Juga: Galiech Ridha Rahardja Bantah Isu Pindah Agama di Tengah Proses Perceraian dengan Asri Welas
Kasus ini diyakini menjadi preseden penting dalam upaya melindungi karya musik Brasil dari plagiarisme internasional, sekaligus mengingatkan dunia bahwa hak cipta adalah bagian tak terpisahkan dari keadilan dalam industri kreatif.