entertainment

Tsania Marwa Jihad Fisabillah Jadi Saksi di MK Berjuang Untuk Perempuan dan Anak, Akhirnya Melahirkan Perubahan Hukum

Senin, 30 September 2024 | 09:05 WIB
Perjuangan Tsania Marwa untuk anaknya membuahkaan hasil putusan MK (Instagram.com @tsaniamarwa54)

INSIBERNEWS - Selebritas Indonesia, Tsania Marwa selama 7 tahun 6 enam bulan dipisahkan dengan dua anak kandungnya oleh mantan suami, Atalarik Syah. 

Kini perjuangannya terkait pengambilan hak asuh secara paksa di luar kekuasaan telah membuahkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Tsania Marwa bersama 5 ibu yang memperjuangkan anaknya dari pengambilan hak asuh secara paksa. Mereka telah berjuang sampai ke Mahkamah konstitusi berkontribusi melahirkan perubahan hukum Indonesia dalam melindungi hak asuh anak dan orang tua.

Baca Juga: Kimberly Ryder Baru Terkuak Alami KDRT, Tahun Depan Ia Akan Ibadah Umroh

"Terima kasih untuk kelima ibu yang berjuang sampai ke mahkamah konstitusi dan mempercayai saya sebagai saksi fakta," ungkap Tsania Marwa, dikutip INSIBERNEWS dari akun @tsaniamarwa54, 30/9/2024.

Hasil putusan dari MK tersebut berupa ayah atau ibu kandung yang mengambil hak asuh anak secara paksa, bisa dipidana dengan pasal 330 ayat 1 KUHP.

Atas perjuangannya untuk para ibu yang mengalami hal serupa dengan Tsania. Tsania berharap dengan adanya putusan MK tersebut, merupakan titik balik para orang tua yang dipisahkan dari anaknya.

Baca Juga: Soal Penangkapan Andrew Andika Karena Penyahgunaan Narkoba, Tengku Dewi Berharap Andrew Bisa Bertanggung Jawab

Meskipun sudah melahirkan hukum baru bagi orang tua yang telah mengambil hak asuh secara paksa. Tsania sendiri yang telah dipisahkan dengan anaknya oleh mantan suaminya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Tsania Marwa Tadjoedin (@tsaniamarwa54)

Ia sama sekali tidak akan melaporkan mantan suaminya, karena hal itu sudah terlambat dan kedua anaknya yang diambil oleh mantan suami, dan kemungkinan pemikiran sang anak sudah dibentuk oleh mantan suami dan istri barunya.

"7 tahun 6 bulan anak saya dipisahkan dari saya dan tentunya ada dampak terhadap pemikiran anak yang sudah dibentuk," ujar Tsania.

Baca Juga: Konten Kreator Jessica Felicia Murka Namanya Diseret Pada Kasus Vadel Badjideh

Ketika menjadi saksi di Mahkamah konstitusi, Tsania sendiri menanamkan niat tersebut sebagai jihad fisabillah, berjuang dalam membela hak perempuan dan anak untuk mendapatkan keadilan.

Halaman:

Tags

Terkini