Artis yang dikenal lewat film Nenek Gayung itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat memeras siapapun. Ia hanya menjalankan kerja sama yang sudah disetujui oleh kedua pihak, namun tiba-tiba dilaporkan setelah uang berpindah tangan.
Nikita berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan memberikan keadilan bagi dirinya.
Sidang yang berlangsung hampir dua jam itu ditutup dengan agenda pembacaan kesimpulan dari pihak pembela. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari JPU sebelum akhirnya menjatuhkan putusan dalam waktu dekat.***