INSIBERNEWS - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Sidang yang menarik perhatian publik ini diwarnai pernyataan mengejutkan dari Nikita sebelum jalannya persidangan dimulai.
Dalam kesempatan berbicara di hadapan majelis hakim, Nikita menyampaikan adanya dugaan serius terkait pihak lawan dalam perkara ini. Ia menuding keluarga Reza Gladys berupaya mempengaruhi jalannya perkara dengan “mengatur” jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Biodata David Da Silva, Penyerang Mematikan Persib Bandung yang Kini Membela Malut United
“Majelis hakim yang mulia, saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang saya terima,” ujar Nikita di ruang sidang.
Ia menegaskan, rekaman tersebut bukan sekadar isu. Menurutnya, bukti yang ia miliki menunjukkan adanya upaya yang bisa dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum.
“Yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” tambahnya.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Plafon Gudang Perusahaan Farmasi di Pulogadung, Polisi Periksa Enam Saksi
Nikita mengklaim bahwa rekaman suara itu disertai bukti digital lain yang tersimpan dalam sebuah flashdisk. Menurutnya, bukti ini mampu memperlihatkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya.
Ia kemudian meminta agar majelis hakim mempertimbangkan untuk memutar isi rekaman tersebut di ruang sidang. Nikita meyakini langkah ini penting demi mengungkap kebenaran dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Baca Juga: Inilah Biodata Ciro Alves yang Bermain di Liga Super 2025 dengan Bela Malut United
“Saya mohon setelah majelis hakim mendengar isi dari flashdisk ini, segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu,” kata Nikita dengan suara tegas.
Sidang pun menjadi semakin dinamis setelah permintaan Nikita disampaikan. Pihak majelis hakim akan memutuskan apakah bukti tersebut dapat diputar di persidangan, sementara publik menunggu perkembangan lanjutan dari kasus yang penuh sorotan ini.