INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed, di Jakarta.
Konser bertajuk “Til The Whole World Knows Tour 2026” tersebut sedianya digelar pada 24 Oktober 2026 di Grha Pengharapan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan badan terkait.
Baca Juga: Pengusaha Boy Thohir Pulangkan Rp12,6 Triliun dari Australia ke Indonesia
Menurut Yusril, aspek keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah. Rencana konser tersebut diketahui telah menjadi perhatian sebagian masyarakat di Indonesia dan juga sempat menimbulkan kontroversi di Malaysia.
Pemerintah Soroti Isu Dukungan terhadap Israel
Yusril menjelaskan, pemerintah juga mempertimbangkan adanya kegiatan serupa di sejumlah negara yang dinilai tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik gospel, tetapi turut disertai pesan politik terkait dukungan terhadap Israel.
Salah satu bentuk kampanye yang disebut Yusril muncul dalam konser di negara lain adalah penggunaan pernyataan “I stand with Israel” di sela-sela kegiatan.
Menurut pemerintah, pesan tersebut dinilai sensitif karena berkaitan dengan posisi politik luar negeri Indonesia dan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Baca Juga: Tergiur Janji Manis Rp10 Juta, Empat ABK KM Maulana 23 Berakhir Disiksa dan Ditelantarkan
Yusril menegaskan, keputusan pemerintah bukan didasarkan pada persoalan agama maupun larangan terhadap kegiatan musik atau keagamaan.
“Silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujar Yusril.
Di sisi lain, Yusril mengungkapkan bahwa hingga keputusan tersebut disampaikan, panitia belum mengajukan permohonan izin penyelenggaraan konser kepada pemerintah.
Penyanyi yang bersangkutan juga disebut belum mengajukan visa penyelenggaraan konser musik.
Baca Juga: Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan 16 Pegawai Kena Sanksi
Artikel Terkait
Heboh Video Dugaan Warga Binaan Pesta Pakai Sabu di Rutan Depok, Ini Kata Petugas
Perkuat Postur Pertahanan, Presiden Prabowo Resmi Lantik 204 Satuan Baru TNI di Puncak HUT ke-81
Tergiur Janji Manis Rp10 Juta, Empat ABK KM Maulana 23 Berakhir Disiksa dan Ditelantarkan
Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan 16 Pegawai Kena Sanksi
Kepala Rutan Depok Bicara soal Video Viral Dugaan Narkoba, 2 Petugas Diperiksa
Pengusaha Boy Thohir Pulangkan Rp12,6 Triliun dari Australia ke Indonesia